Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

Arti dari pernikahan

Gambar
Arti pernikahan adalah melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikat diri antara lelaki dengan wanita untuk menghalalkan hubungan keduanya dengan suka rela dan persetujuan kedua belah pihak dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang diridhoi ALLAH SWT HUKUM ASAL MENIKAH : Mubah/boleh,hukum mubah ini dapat berubah sesuai dengan keadaan : WAJIB (diharuskan):orang yang ingin menikah,mampu menikah,dan ia khawatir berbuat ZINA. MAKRUH (dibenci/lebih baik di tinggalkan):orang yang ingin menikah tetapi belum mampu memberi nafkah(baik secara lahir maupun batin). HARAM (dilarang):Bermaksud menyakiti wanita yang akan ia nikahi. M engapa harus nikah Firman Allah Swt . Wa min aayaatihii an khalaqa lakum min anfusikum azwaajal li taskuunuu ilaihaa wa ja’ala bainakum mawaddataw wa rahmatan inna fii dzaalika la aayaatil li qaumiy yatafakkaruun .   ( QS Ar Rum 21)                ...